Selasa, 16 Desember 2008

SAJAK-SAJAK ORANG PINGGIRAN

SAJAK-SAJAK ORANG PINGGIRAN
Oleh: Ahmad abu muthmainnah

Sapu-sapu
Baju kuning, sengatan matahari
Jalan-jalan kota, sampah bertumpuk
Sapu-sapu menepis sampah
Sampah kota, rakyatpun lupa

Baju kuning, wajah semangat
Indah kota, Ia bahagia
Kota menuntut, Ia bekerja

Baju kuning, tepi jalan
Badan berpeluh, bersih harapan
Warna hidup lukisan mata

Baju kuning di pagi buta
Seakan berteriak
Aku Pahlawan adipura
(ranai, 8 november 2008)

Catatan anak jalanan
Aku adalah mereka
Aku juga anak-anak
Aku hanya berbeda takdir

Di otakku terukir cita
Di benakku terlukis sejuta angan
Panas dan dingin kota
Aku tetap sabar

Aku adalah mereka
Aku hanya berbeda rizki
Di hatiku ada rasa
Di hatiku ada pilu

Anak sebaya bersekolah
Aku menghiasi jalan
Anak sebaya memakan roti
Aku hanya makan hati
(natuna, 8 november 2008)





Teriakan anak jalanan
aku hanya anak jalanan
aku hanya penjual koran
aku hanya pemungut sampah
aku hanya anak nelayan
aku hanya satu dari sejuta
aku hanya satu dari banyak
aku hanya anak-anak
aku butuh perlindungan, cinta, kasih sayang
tapi itu hanya angan.
Dimana kini manusia pemilik hati…
Pemilik mobil mewah
Pemilik uang berlimpah
Aku di sampingmu…
Tapi…
Engkau hanya diam
(bunguran timur,8 november 2008)

Lihatlah Aku
kutatap mobil mewah
kutatap rumah megah
kutatap dan kutatap
tapi itu hanya tatapan
seandainya itu milikku

aku mengerti, aku berbeda
aku paham, aku hanya angan
aku diam, tapi aku bersyukur
aku tersenyum dalam sakit
aku harap dalam angan
“kapan mereka mau membantuku”
(bunguran timur,8 november 2008)

SAJAK-SAJAK ORANG PINGGIRAN

SAJAK-SAJAK ORANG PINGGIRAN
Oleh: Ahmad abu muthmainnah

Sapu-sapu
Baju kuning, sengatan matahari
Jalan-jalan kota, sampah bertumpuk
Sapu-sapu menepis sampah
Sampah kota, rakyatpun lupa

Baju kuning, wajah semangat
Indah kota, Ia bahagia
Kota menuntut, Ia bekerja

Baju kuning, tepi jalan
Badan berpeluh, bersih harapan
Warna hidup lukisan mata

Baju kuning di pagi buta
Seakan berteriak
Aku Pahlawan adipura
(ranai, 8 november 2008)

Catatan anak jalanan
Aku adalah mereka
Aku juga anak-anak
Aku hanya berbeda takdir

Di otakku terukir cita
Di benakku terlukis sejuta angan
Panas dan dingin kota
Aku tetap sabar

Aku adalah mereka
Aku hanya berbeda rizki
Di hatiku ada rasa
Di hatiku ada pilu

Anak sebaya bersekolah
Aku menghiasi jalan
Anak sebaya memakan roti
Aku hanya makan hati
(natuna, 8 november 2008)





Teriakan anak jalanan
aku hanya anak jalanan
aku hanya penjual koran
aku hanya pemungut sampah
aku hanya anak nelayan
aku hanya satu dari sejuta
aku hanya satu dari banyak
aku hanya anak-anak
aku butuh perlindungan, cinta, kasih sayang
tapi itu hanya angan.
Dimana kini manusia pemilik hati…
Pemilik mobil mewah
Pemilik uang berlimpah
Aku di sampingmu…
Tapi…
Engkau hanya diam
(bunguran timur,8 november 2008)

Lihatlah Aku
kutatap mobil mewah
kutatap rumah megah
kutatap dan kutatap
tapi itu hanya tatapan
seandainya itu milikku

aku mengerti, aku berbeda
aku paham, aku hanya angan
aku diam, tapi aku bersyukur
aku tersenyum dalam sakit
aku harap dalam angan
“kapan mereka mau membantuku”
(bunguran timur,8 november 2008)
Sajak-sajak tanpa rupa
Oleh: Ahmad abu muthmainnah

Kadang Lupa
Kadang lupa…
Kita mati
Kapan mati?
Dimana mati?

Kadang lupa…
Perjalanan pendek
Pendeknya dunia
Angan-angan panjang
Tapi…
Bekal kosong

Kadang lupa…
Tanggungjawab menggunung
Bekal-bekal kosong
Sibuk diri lupa daratan
(bunguran timur,8 november 2008)

Dalam diam
Aku diam
Waktu berputar
Aku terpaku
Waktu hilang
Aku termenung
Waktu lenyap
Aku senyap
Manusia berlari
Aku terikat
(ranai, 8 november 2008)
















Lukisan wajah
lihatlah
aku diam, diam patung
lihatlah
aku menangis, tangis pilu
lihatlah
aku marah, marah singa
lihatlah
aku murung, murung bidadari
lihatlah
aku adalah aku, warna-warni rona muka
(natuna, 8 november 2008)



Detik-detik
waktu…
Berputar tanpa kembali
Berputar tanpa mengulangi
Hembusan nafas harga diri
Tapi…
Hanya ada lupa dan lalai

Waktu…
Durasi lukisan hidup
Detik-detik tak terjual
Hilang dan tak kembali

Waktu…
Harta, perhiasan dan tanggungjawab
Tapi…
Manusia banyak lupa diri
(Ranai, 8 november 2008)
Sajak-sajak tanpa rupa
Oleh: Ahmad abu muthmainnah

Kadang Lupa
Kadang lupa…
Kita mati
Kapan mati?
Dimana mati?

Kadang lupa…
Perjalanan pendek
Pendeknya dunia
Angan-angan panjang
Tapi…
Bekal kosong

Kadang lupa…
Tanggungjawab menggunung
Bekal-bekal kosong
Sibuk diri lupa daratan
(bunguran timur,8 november 2008)

Dalam diam
Aku diam
Waktu berputar
Aku terpaku
Waktu hilang
Aku termenung
Waktu lenyap
Aku senyap
Manusia berlari
Aku terikat
(ranai, 8 november 2008)
















Lukisan wajah
lihatlah
aku diam, diam patung
lihatlah
aku menangis, tangis pilu
lihatlah
aku marah, marah singa
lihatlah
aku murung, murung bidadari
lihatlah
aku adalah aku, warna-warni rona muka
(natuna, 8 november 2008)



Detik-detik
waktu…
Berputar tanpa kembali
Berputar tanpa mengulangi
Hembusan nafas harga diri
Tapi…
Hanya ada lupa dan lalai

Waktu…
Durasi lukisan hidup
Detik-detik tak terjual
Hilang dan tak kembali

Waktu…
Harta, perhiasan dan tanggungjawab
Tapi…
Manusia banyak lupa diri
(Ranai, 8 november 2008)

Jumat, 14 November 2008

amar ma'ruf nahi munkar bag.1

Kategori: Manhaj Salaf
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
وفي رواية : ليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل
Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Dalam riwayat lain, “Tidak ada sesudah itu (mengingkari dengan hati) keimanan sebesar biji sawi (sedikitpun)”
Hadits ini adalah hadits yang jami’ (mencakup banyak persoalan) dan sangat penting dalam syari’at Islam, bahkan sebagian ulama mengatakan, “Hadits ini pantas untuk menjadi separuh dari agama (syari’at), karena amalan-amalan syari’at terbagi dua: ma’ruf (kebaikan) yang wajib diperintahkan dan dilaksanakan, atau mungkar (kemungkaran) yang wajib diingkari, maka dari sisi ini, hadits tersebut adalah separuh dari syari’at.”(Lihat At Ta’yin fi Syarhil Arba’in, At Thufi, hal. 292)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah: Tidak tinggal sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati) sesuatu yang dikategorikan sebagai iman sampai seseorang mukmin itu melakukannya, akan tetapi mengingkari dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan, bukanlah maksudnya, bahwa barang siapa yang tidak mengingkari hal itu dia tidak memiliki keimanan sama sekali, oleh karena itu Rasulullah bersabda, “Tidaklah ada sesudah itu”, maka beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan, masing-masing di antara mereka telah melakukan keimanan yang wajib atasnya, akan tetapi yang pertama (mengingkari dengan tangan) tatkala ia yang lebih mampu di antara mereka maka yang wajib atasnya lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang kedua (mengingkari dengan lisan), dan apa yang wajib atas yang kedua lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang terakhir, maka dengan demikian diketahui bahwa manusia bertingkat-tingkat dalam keimanan yang wajib atas mereka sesuai dengan kemampuannya beserta sampainya khitab (perintah) kepada mereka.” (Majmu’ Fatawa, 7/427)
Hadits dan perkataan Syaikhul Islam di atas menjelaskan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
Mengingkari dengan tangan.
Mengingkari dengan lisan.
Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata.
Imam Al Marrudzy bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal, “Bagaimana beramar ma’ruf dan nahi mungkar?” Beliau menjawab, “Dengan tangan, lisan dan dengan hati, ini paling ringan,” saya bertanya lagi: “Bagaimana dengan tangan?” Beliau menjawab,“Memisahkan di antara mereka,” dan saya melihat beliau melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu beliau memisahkan di antara mereka.
Dalam riwayat lain beliau berkata, “Merubah (mengingkari) dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata.” (Lihat, Al Adabusy Syar’iyah, Ibnu Muflih, 1/185)
Adapun dengan lisan seperti memberikan nasihat yang merupakan hak di antara sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri, dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan.
Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci kemungkaran- kemungkaran tersebut, ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia akan binasa.
Imam Ibnu Rajab berkata -setelah menyebutkan hadits di atas dan hadits-hadits yang senada dengannya-, “Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/258)
قال رجل لعبد الله بن مسعود -رضي الله عنه- : هلك من لم يأمر بالمعروف ولم ينه عن المنكر. فقال عبد الله: بل هلك من لم يعرف المعروف بقلبه وينكر المنكر بقلبه
Salah seorang berkata kepada Ibnu Mas’ud, “Binasalah orang yang tidak menyeru kepada kebaikan dan tidak mencegah dari kemungkaran”, lalu Ibnu Mas’ud berkata, “Justru binasalah orang yang tidak mengetahui dengan hatinya kebaikan dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf beliau no. 37581)
Imam Ibnu Rajab mengomentari perkataan Ibnu Mas’ud di atas dan berkata, “Maksud beliau adalah bahwa mengetahui yang ma’ruf dan mungkar dengan hati adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap orang, maka barang siapa yang tidak mengetahuinya maka dia akan binasa, adapun mengingkari dengan lisan dan tangan ini sesuai dengan kekuatan dan kemampuan.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 2/258-259)
Seseorang yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia adalah orang yang mati dalam keadaan hidup, sebagaimana perkataan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu tatkala ditanya, “Apakah kematian orang yang hidup?” Beliau menjawab:
من لم يعرف المعروف بقلبه وينكر المنكر بقلبه
“Orang yang tidak mengenal kebaikan dengan hatinya dan tidak mengingkari kemungkaran dengan hatinya.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf beliau no. 37577)
Kemudian dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar ada berapa kaidah penting dan prinsip dasar yang harus diperhatikan, jika tidak diindahkan niscaya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dan banyak:
Pertama: Mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadah
Ini adalah kaidah yang sangat penting dalam syari’at Islam secara umum dan dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar secara khusus, maksudnya ialah seseorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar ia harus memperhatikan dan mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadat dari perbuatannya tersebut, jika maslahat yang ditimbulkan lebih besar dari mafsadatnya maka ia boleh melakukannya, tetapi jika menyebabkan kejahatan dan kemungkaran yang lebih besar maka haram ia melakukannya, sebab yang demikian itu bukanlah sesuatu yang di perintahkan oleh Allah Ta’ala, sekalipun kemungkaran tersebut berbentuk suatu perbuatan yang meninggalkan kewajiban dan melakukan yang haram.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Jika amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban dan amalan sunah yang sangat agung (mulia) maka sesuatu yang wajib dan sunah hendaklah maslahat di dalamnya lebih kuat/besar dari mafsadatnya, karena para rasul diutus dan kitab-kitab diturunkan dengan membawa hal ini, dan Allah tidak menyukai kerusakan, bahkan setiap apa yang diperintahkan Allah adalah kebaikan, dan Dia telah memuji kebaikan dan orang-orang yang berbuat baik dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, serta mencela orang-orang yang berbuat kerusakan dalam beberapa tempat, apabila mafsadat amar ma’ruf dan nahi mungkar lebih besar dari maslahatnya maka ia bukanlah sesuatu yang diperintahkan Allah, sekalipun telah ditinggalkan kewajiban dan dilakukan yang haram, sebab seorang mukmin hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menghadapi hamba-Nya, karena ia tidak memiliki petunjuk untuk mereka, dan inilah makna firman Allah:
يا أيها الذين آمنوا عليكم أنفسكم لا يضركم من ضل إذا اهتديتم
“Wahai orang-orang yang beriman perhatikanlah dirimu, orang yang sesat tidak akan membahayakanmu jika kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al-Maa’idah: 105)
Dan mendapat petunjuk hanya dengan melakukan kewajiban.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 10. cet. Wizarah Syuun al Islamiyah)
Dan beliau juga menambahkan, “Sesungguhnya perintah dan larangan jika menimbulkan maslahat dan menghilangkan mafsadat maka harus dilihat sesuatu yang berlawanan dengannya, jika maslahat yang hilang atau kerusakan yang muncul lebih besar maka bukanlah sesuatu yang diperintahkan, bahkan sesuatu yang diharamkan apabila kerusakannya lebih banyak dari maslahatnya, akan tetapi ukuran dari maslahat dan mafsadat adalah kacamata syari’at.”
Imam Ibnu Qoyyim berkata, “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan sesuatu yang lebih mungkar dan di benci oleh Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan, sekalipun Allah membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.” (I’laamul Muwaqqi’iin, 3/4)
Oleh karena itu perlu dipahami dan diperhatikan empat tingkatan kemungkaran dalam bernahi mungkar berikut ini:
Hilangnya kemungkaran secara total dan digantikan oleh kebaikan.
Berkurangnya kemungkaran, sekalipun tidak tuntas secara keseluruhan.
Digantikan oleh kemungkaran yang serupa.
Digantikan oleh kemungkaran yang lebih besar.
Pada tingkatan pertama dan kedua disyari’atkan untuk bernahi mungkar, tingkatan ketiga butuh ijtihad, sedangkan yang keempat terlarang dan haram melakukannya. (Lihat, ibid, dan Syarh Arba’in Nawawiyah, Syaikh Al Utsaimin, hal: 255)
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Ustadz Muhammad Nur Ihsan, M.A.(Mahasiswa S3 Universitas Islam Madinah, KSA)Artikel www.muslim.or.id

Menjawab Kerancuan Seputar Alkohol

Para pembaca yang semoga dirahmati Alloh, khomr (segala sesuatu yang memabukkan) adalah haram sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Alloh dan Rosul-Nya. Tapi terdapat sedikit isykal (kerancuan) di antara kita, apakah alkohol (yang termasuk salah satu bentuk khomr) najis ataukah tidak? Apakah kita boleh menggunakan alkohol (selain untuk diminum), seperti digunakan untuk campuran parfum dan obat-obatan atau yang lainnya?
Alkohol Tidaklah Najis
Sebagian kaum muslimin berdalil tentang najisnya alkohol dari firman Alloh yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al Maa’idah: 90). Yaitu dari perkataan ‘adalah najis’.
Pendapat yang benar, makna kata najis di atas bukanlah najis secara hakiki tetapi najis secara maknawi (najis pada makna di dalamnya). Dimaknakan demikian karena judi, berhala, undian pada ayat tersebut tidaklah dikatakan najis secara hakiki. Maka alkohol (khomr) boleh disentuh (tidak najis), sebagaimana juga berhala dan lainnya.
Bahkan terdapat dalil tentang sucinya alkohol dalam hadits dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ketika ayat pelarangan khomr itu turun, para sahabat menumpahkankhomr-khomr mereka di jalan-jalan kota Madinah (HR. Muslim)
Syaikh Al Albani rohimahulloh mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu isyarat tentang sucinya khomr sekalipun haram hukumnya. Sebab seandainyakhomr tidak suci, tentu para sahabat tidak akan menuangkannya di jalan-jalan dan tempat lewat banyak orang, tetapi mereka akan membuangnya ke tempat yang jauh sebagaimana layaknya barang-barang najis lainnya. (Lihat Irwa’ul Gholil).
Dari kaidah fiqhiyyah dapat juga dibuktikan bahwa alkohol tidaklah najis. Sebagaimana Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh juga mengatakan, “Tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya dzat khomr. Dan jika tidak ada dalil yang menunjukan demikian maka dzat khomr adalah suci karena (kaidah mengatakan) asal segala sesuatu adalah suci dan tidak setiap yang haram itu najis, sebagaimana racun itu haram namun tidak najis.” (Fatawa Syaikh Utsaimin, no 210). Jika telah jelas bahwa dzat alkohol tidaklah najis, maka tidaklah wajib untuk mencuci sesuatu yang terkena alkohol.
Alkohol Sebagai Campuran Dalam Obat
Adapun mencampurkan sebagian obat dengan sedikit alkohol maka hal ini tidaklah menjadikan haramnya obat-obat tersebut jika campurannya sedikit, di mana tidak tampak bekasnya setelah tercampur. Hal ini merupakan pendapat para ulama. Alkohol juga begitu penting dalam bidang farmasi dan pengobatan, sebagaimana perkataan Syaikh Muhammad Rosyid Ridho rohimahulloh dalam fatawa beliau -yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh- mengatakan, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah dzat yang suci dan mensucikan dan merupakan dzat yang sangat penting dalam bidang farmasi dan pengobatan, kedokteran, serta pabrik-pabrik. Dan alkohol menjadi campuran dalam obat-obatan yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin (sebagai campuran obat -pen) akan menghalangi mereka untuk menjadi ahli (pakar) pada bidang ilmu dan proyek. Dan hal ini merupakan sebab terbesar keunggulan orang-orang kafir atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran, pengobatan, dan industri. Dan pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.”
Parfum yang Mengandung Alkohol
Bagaimana hukum menggunakan parfum yang mengandung alkohol? Pertanyaan ini telah dijawab oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh. Beliau mengatakan, “Parfum-parfum yang mengandung alkohol yang bukan minyak tidaklah najis, namun bisa jadi hukumnya adalah haram. Hukumnya haram jika persentase alkohol pada parfum-parfum tersebut besar hingga menjadikan parfum-parfum tersebut suatu cairan yang memabukan, maka jika demikian jadilah parfum tersebut memabukan (khomr) dan masuklah ia dalam keumuman hadits-hadits yang melarang dari jual beli dan pembuatan khomr. Maka tidaklah boleh bagi kaum muslimin jika demikian untuk menggunakan parfum tersebut karena jenis penggunaan apapun terhadap parfum ini telah masuk dalam keumuman firman Allah, “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maa’idah: 2). Dan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Allah melaknat khomr pada sepuluh perkara, peminumnya, penuangnya, yang meminta untuk dituangkan, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menjualnya, yang membelinya.” (Al-Hadits). Oleh karenanya kami menasihati untuk menjauhi perdagangan parfum-parfum yang mengandung alkohol terlebih lagi jika tertulis dalam labelnya bahwa kandungan alkoholnya 60 persen atau 70 persen, maknanya yaitu memungkinkan untuk mengubah parfum tersebut menjadi minuman yang memabukan walaupun tidak najis secara dzatnya.” (Fatawa Al-Madinah Al-Munawwaroh no. 23).
***
Penulis: Abu Isma’il M. Abduh Al AmbonyArtikel www.muslim.or.id

3 Pokok Ajaran Islam

Sejauh Mana Pemahaman Kita?
Tak terasa, sudah sejak lama sekali (mungkin sudah 20-an tahun atau bahkan lebih) kita menjadi sebagai seorang muslim. Nikmat yang besar ini patutlah kita syukuri, karena banyak diantara manusia yang tidak memperoleh nikmat ini. Dan nikmat inilah yang sangat menentukan bahagia atau sengsaranya kita di hari akhir nanti.
Pada kesempatan ini, tidaklah kami ingin menanyakan ‘Sejak kapan kita masuk islam?’atau ‘Bagaimana ceritanya kita masuk islam?’ karena jawaban pertanyaan ini bukanlah suatu yang paling mendasar dan paling penting. Namun pertanyaan paling penting yang harus kita renungkan dan kita jawab pada setiap diri kita adalah: ‘Sudah sejauh manakah kita telah memahami dan mengamalkan ajaran kita ini?’ Pertanyaan inilah yang paling penting yang harus direnungkan dan dijawab, karena jawaban pertanyaan inilah yang nantinya sangat menentukan kualitas keislaman dan ketakwaan seseorang.
Alloh berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati di dalam kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al Ashr: 1-3)
Alloh berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Alloh ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (Al Hujurot: 13)
Pokok Ajaran Islam
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam, mulai dari urusan buang air besar sampai urusan negara, Islam telah memberikan petunjuk di dalamnya. Alloh berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)
Salman Al-Farisi berkata,“Telah berkata kepada kami orang-orang musyrikin, ‘Sesungguhnya Nabi kamu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu sampai buang air besar!’ Jawab Salman, ‘benar!” (Hadits Shohih riwayat Muslim). Semua ini menunjukkan sempurnanya agama Islam dan luasnya petunjuk yang tercakup di dalamnya, yang tidaklah seseorang itu butuh kepada petunjuk selainnya, baik itu teori demokrasi, filsafat atau lainnya; ataupun ucapan Plato, Aristoteles atau siapa pun juga.
Meskipun begitu luasnya petunjuk Islam, pada dasarnya pokok ajarannya hanyalah kembali pada tiga hal yaitu tauhid, taat dan baro’ah/berlepas diri. Inilah inti ajaran para Nabi dan Rosul yang diutus oleh Alloh kepada ummat manusia. Maka barangsiapa yang tidak melaksanakan ketiga hal ini pada hakikatnya dia bukanlah pengikut dakwah para Nabi. Keadaan orang semacam ini tidak ubahnya seperti orang yang digambarkan oleh seorang penyair,
Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila,namun laila tidak mengakui perkataan mereka
Berserah Diri Kepada Alloh Dengan Merealisasikan Tauhid
Yaitu kerendahan diri dan tunduk kepada Alloh dengan tauhid, yakni mengesakan Alloh dalam setiap peribadahan kita. Tidak boleh menujukan satu saja dari jenis ibadah kita kepada selain-Nya. Karena memang hanya Dia yang berhak untuk diibadahi. Dia lah yang telah menciptakan kita, memberi rizki kita dan mengatur alam semesta ini, pantaskah kita tujukan ibadah kita kepada selain-Nya, yang tidak berkuasa dan berperan sedikitpun pada diri kita?
Semua yang disembah selain Alloh tidak mampu memberikan pertolongan bahkan terhadap diri mereka sendiri sekali pun. Alloh berfirman, “Apakah mereka mempersekutukan dengan berhala-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatu pun? Sedang berhala-berhala itu sendiri yang diciptakan. Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada para penyembahnya, bahkan kepada diri meraka sendiripun berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan.” (Al -A’rof: 191-192)
Semua yang disembah selain Alloh tidak memiliki sedikitpun kekuasaan di alam semesta ini. Alloh berfirman, “Dan orang-orang yang kamu seru selain Alloh tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu, dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (Fathir: 13-14)
Tunduk dan Patuh Kepada Alloh Dengan Sepenuh Ketaatan
Pokok Islam yang kedua adalah adanya ketundukan dan kepatuhan yang mutlak kepada Alloh. Dan inilah sebenarnya yang merupakan bukti kebenaran pengakuan imannya. Penyerahan dan perendahan semata tidak cukup apabila tidak disertai ketundukan terhadap perintah-perintah Alloh dan Rosul-Nya dan menjauhi apa-apa yang dilarang, semata-mata hanya karena taat kepada Alloh dan hanya mengharap wajah-Nya semata, berharap dengan balasan yang ada di sisi-Nya serta takut akan adzab-Nya.
Kita tidak dibiarkan mengatakan sudah beriman lantas tidak ada ujian yang membuktikan kebenaran pengakuan tersebut. Alloh berfirman, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Alloh mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” ( Al-Ankabut: 2-3)
Orang yang beriman tidak boleh memiliki pilihan lain apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan keputusan. Alloh berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak pula perempuan yang beriman, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Orang yang beriman tidak membantah ketetapan Alloh dan Rosul-Nya akan tetapi mereka mentaatinya lahir maupun batin. Alloh berfirman, “Sesungguhnya jawaban orang-orang beriman, bila mereka diseru kepada Alloh dan Rosul-Nya agar rosul menghukum di antara mereka ialah ucapan. ‘Kami mendengar, dan kami patuh’. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An Nur: 51)
Memusuhi dan Membenci Syirik dan Pelakunya
Seorang muslim yang tunduk dan patuh terhadap perintah dan larangan Alloh, maka konsekuensi dari benarnya keimanannya maka ia juga harus berlepas diri dan membenci perbuatan syirik dan pelakunya. Karena ia belum dikatakan beriman dengan sebenar-benarnya sebelum ia mencintai apa yang dicintai Alloh dan membenci apa yang dibenci Alloh. Padahal syirik adalah sesuatu yang paling dibenci oleh Alloh. Karena syirik adalah dosa yang paling besar, kedzaliman yang paling dzalim dan sikap kurang ajar yang paling bejat terhadap Alloh, padahal Allohlah Robb yang telah menciptakan, memelihara dan mencurahkan kasih sayang-Nya kepada kita semua.
Alloh telah memberikan teladan kepada bagi kita yakni pada diri Nabiyulloh Ibrohim ‘alaihis salam agar berlepas diri dan memusuhi para pelaku syirik dan kesyirikan. Alloh berfirman, “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Alloh, kami mengingkari kamu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.’” (Al-Mumtahanah: 4)
Jadi ajaran Nabi Ibrohim ‘alaihis salam bukan mengajak kepada persatuan agama-agama sebagaimana yang didakwakan oleh tokoh-tokoh Islam Liberal, akan tetapi dakwah beliau ialah memerangi syirik dan para pemujanya. Inilah millah Ibrohim yang lurus! Demikian pula Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengobarkan peperangan terhadap segala bentuk kesyirikan dan memusuhi para pemujanya. Inilah tiga pokok ajaran Islam yang harus kita ketahui dan pahami bersama untuk dapat menjawab pertanyaan di atas dengan jawaban yang yakin dan pasti. Dan di atas ketiga pokok inilah aqidah dan syari’ah ini dibangun. Maka kita mohon kepada Alloh semoga Alloh memberikan taufiq kepada kita untuk dapat memahami agama ini, serta diteguhkan di atas meniti din ini. Wallohu a’lam…
***
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf bin MunasirArtikel www.muslim.or.id